Selasa 29 Aug 2023 13:20 WIB

Tiga Fakta Baru Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Sipil

Fakta dari pelaku warga sipil dan korban lain yang selamat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Praka RM, tersangka penculikan, pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri.
Foto: Dok. Republika
Praka RM, tersangka penculikan, pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pomdam Jaya/Jayakarta menemukan sejumlah fakta baru dalam penyelidikan kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan yang berujung kematian korban bernama Imam Masykur (25 tahun). Setidaknya ada tiga fakta baru yang ditemukan pada saat Pomdam Jaya/Jayakarta menyelidiki kasus yang menggemparkan tersebut. 

1. Pelaku Ada dari Warga Sipil

Baca Juga

Salah satunya pelaku penculikan lebih dari tiga orang dan melibatkan warga sipil berinisial MS. Diketahui MS merupakan kakak ipar salah satu tersangka dari oknum TNI berinisial Praka RM yang bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kemudian anggota TNI lainnya yaitu berinisial HS bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Lalu pelaku lainnya berinisial Praka J yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda. 

"Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari kepada awak media, Selasa (29/8).

Menurut Hamim, karena MS adalah warga sipil maka penanganannya dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Peran dari warga sipil dalam kasus penculikan yang berujung kematian korban masih didalami.

Namun hingga saat ini pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan apapun terkait dengan salah satu pelaku penculikan Imam Masykur berinisial MS tersebut.  "Peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," jelas Hamim.

2. Pelaku dan Korban Sama-Sama dari Aceh. 

Tidak hanya itu, fakta baru lain yang ditemukan adalah para pelaku dan korban sama-sama berasal dari Aceh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement