Rabu 26 Jul 2023 08:21 WIB

Pengamat: Erick tak Perlu Tunggu Temuan Bongkar Korupsi Dana Pensiun BUMN

Erick siapkan sejumlah dokumen dapen BUMN yang bermasalah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Menteri BUMN Erick Thohir saat hadir dalam acara pembekalan dan pelepasan Pekerja Migran Indonesia program Goverment to Goverment (G to G) di Jakarta, Senin (10/7/2023). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir saat hadir dalam acara pembekalan dan pelepasan Pekerja Migran Indonesia program Goverment to Goverment (G to G) di Jakarta, Senin (10/7/2023). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melibatkan Kejaksaaan Agung dalam melakukan bersih-bersih terhadap pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN dinilai sudah tepat. Hal ini untuk menindaklanjuti jika terdapat temuan yang mengarah indikasi korupsi atau penggelapan di dana pensiun BUMN.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendukung langkah bersih-bersih tersebut tanpa perlu menunggu hingga adanya temuan korupsi. "Ya (langkah itu tepat) karena bisa saja itu tindak pidana penggelapan biasa, ketentuan pasal 378 KUHP," ujar Fickar dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga

Fickar menjelaskan, dana pensiun BUMN dikelola oleh perusahaan negara. Karena itu, penggunaan anggaran yang tidak pada tempatnya bisa dikategorikan korupsi.

Sedangkan, jika dana pensiun ini murni dikelola perusahaan swasta maka yang terjadi tindak pidana penggelapan. "Tetapi karena dana pensiun nggak dikelola swasta itu tidak ada kaitannya dengan keuangan negara, karena yang disimpan itu uang perorangan pegawai BUMN bukan uang negara," katanya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melakukan bersih-bersih terhadap pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Erick menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut adanya dugaan korupsi di lingkungan dapen BUMN.

Saat ini, pihaknya tengah memetakan secara menyeluruh terkait kondisi dapen-dapen BUMN. Erick mengatakan terdapat dua faktor yang acapkali menjadi menjadi penyebab buruknya kondisi dapen BUMN ialah akibat kesalahan pada segi bisnis atau adanya perilaku koruptif.

"Tapi sabar, kan lagi dipetakan, jangan sampai seakan-akan dapen semuanya korupsi, ini lagi kita petakan, mana yang korupsi, mana yang tidak, sabar," kata Erick.

Erick mengaku sedang menyiapkan sejumlah dokumen dapen BUMN yang bermasalah untuk diberikan pada Kejaksaan Agung (Kejagung). "Sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun," ujar Erick usai membuka Porseni BUMN bertajuk BUMN Fest di halaman parkir kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement