Selasa 29 Jul 2025 16:49 WIB

Warga Kampung Bayam Dijadwalkan Tanda Tangani Kontrak Huni KSB Hari Ini

Proses pengisian hunian oleh warga Kampung Bayam akan dilakukan dalam waktu dekat.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan Kampung Susun Bayam (KSB) atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sudah siap ditempati oleh warga Kampung Bayam. Proses pengisian hunian oleh warga Kampung Bayam akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan, para warga Kampung Bayam dijadwalkan akan melakukan penandatanganan kontrak untuk menghuni KSB pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Setelah itu, warga akan diserahkan kunci unit KSB yang akan ditempati mereka.

Baca Juga

“Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci,” kata dia melalui keterangannya, Selasa.

Ia mengatakan, kegiatan itu akan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Ia pun berharap seluruh warga dapat hadir dalam kegiatan tersebut. “Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro,” ujar dia.

Hendra menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti komitmen Pemprov Jakarta yang ingin memastikan proses hunian warga Kampung Bayam berjalan secara transparan, tertib, dan partisipatif. Langkah itu juga merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Pemprov Jakarta, PT Jakpro, dan perwakilan warga yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement