Jumat 07 Mar 2025 08:54 WIB

Gubernur Pramono Serahkan Kunci KSB, Sebagian Warga Eks Kampung Bayam Protes

Pramono akan mendengarkan keinginan warga, yang dahulu diklaim tidak mau ditemuinya.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyerahkan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) untuk 33 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam yang selama ini tinggal di hunian sementara, Kamis (6/3/2025). Namun, sejumlah eks warga Kampung Bayam yang telah menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak dan Rorotan memprotes keputusan itu.

Melalui siaran pers yang diterima Republika, aksi protes itu dilakukan lantaran Gubernur Jakarta Pramono Anung tidak melibatkan eks warga Kampung Bayam yang telah menghuni Rusunawa Nagrak dalam penyerahan kunci unit KSB. Pramono disebut hanya memfasilitasi warga Kampung Bayam yang selama ini menghuni hunian sementara di Jalan Tongkol, Jakarta Utara.

Baca Juga

"Perencanaan dan pelaksanaan penyerahan kunci unit KSB dinilai tidak partisipatif dikarenakan tidak melibatkan Warga Kampung Bayam yang ditempatkan sementara di Rusunawa Nagrak dan Rorotan," tulis siaran pers yang mengatasnamakan Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) itu.

Alhasil, sejumlah warga itu melakukan aksi di depan pintu masuk kompleks Jakarta International Stadium (JIS) ketika Pramono menyerahkan kunci KSB kepada 33 KK warga Kampung Bayam. Pasalnya, terdapat lebih dari 98 KK eks warga Kampung Bayam yang tinggal di Rusunawa Nagrak dan Rorotan tidak diberitahu dan tidak diundang dalam agenda tersebut, sehingga kejelasan nasib mereka ke depannya masih belum jelas.

Menanggapi adanya aksi itu, Pramono mengaku akan menemui warga yang mengatasnamakan PWKB tersebut. Ia mengaku akan langsung mendengarkan keinginan warga, yang dahulu diklaim tidak mau ditemuinya saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

"Jadi 33 form ini sesuai dengan apa yang pada waktu itu saya bertemu, memang ada 33 KK. Jadi memang ini, jadi rupanya saya baru tahu ini ada 33 KK, rupanya nanti begitu keluar dari tempat ini sudah ada yang menunggu, yang dulu tidak mau, sekarang jadi mau," kata dia.

Pramono mengatakan, pihaknya akan lebih dulu mendengarkan aspirasi para eks warga Kampung Bayam itu. Setelahnya, baru Pemprov Jakarta akan mencari solusi untuk menyelesaikan masalah itu.

"Yang jelas, kami tidak ingin berasumsi apapun. Pasti kami selesaikan dengan hal yang disepakati kedua belah pihak. Enggak mungkin penyelesaian itu hanya satu pihak," ujar dia.

Diketahui, warga Kampung Bayam merupakan mereka yang terdampak pembangunan JIS pada era gubernur Anies Baswedan. Ketika itu, Anies menjanjikan warga yang terdampak itu nantinya dapat menghuni KSB. Namun, setelah Anies lengser pada 2022, Pemprov Jakarta tak kunjung menyerahkan kunci KSB kepada warga Kampung Bayam.

Setelah itu, sebagian warga Kampung Bayam ada yang memilih tinggal di Rusunawa Nagrak dan Rorotan. Sementara, sebagian lainnya tetap ingin memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di KSB, sampai harus rela tinggal di hunian sementara tanpa ada kepastian.

Baru ketika Pramono menjabat sebagai gubernur Jakarta, warga Kampung Bayam yang tinggal di hunian sementara itu diberikan kunci KSB. Mereka bahkan akan dipekerjakan sebagai karyawan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro yang mengelola kompleks JIS, untuk mengembangkan urban farming di kawasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement