REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Kampung Bayam dilaporkan belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di kompleks Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan kunci unit KSB kepada 33 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam pada 6 Maret 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, terdapat dua kelompok warga Kampung Bayam yang ingin tinggal di KSB. Namun, baru satu kelompok yang diberikan kunci unit KSB oleh Pemprov Jakarta.
"Jadi di Kampung Bayam itu ada dua, kelompok Furqon, kelompok Gugun. Kelompok Furqon sudah selesai, kelompok Gugun dalam waktu dekat akan kami selesaikan," kata Pramono di Jakarta International Velodrome, Kamis (10/4/2025).
Pramono mengungkapkan, telah berjanji untuk menyelesaikan masalah warga Kampung Bayam. Dia ingin warga Kampung Bayam bisa tinggal di KSB. Ia menambahkan, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pengelola JIS, juga akan memberikan pelatihan kepada para warga Kampung Bayam.
"Dan saya sudah berjanji, termasuk ini Pak Dirut nih, sedang dilakukan pelatihan, supaya mereka juga nanti bisa hidup di apartemennya, di rusunnya. Dan mereka juga mempunyai kemampuan untuk membayar minimum yang harus dibebankan," kata mantan sekretaris kabinet (seskab) tersebut.
Ketika ditegaskan warga Kampung Bayam yang belum bisa masuk ke KSB adalah kelompok Furqon, Pramono tidak memberikan jawaban pasti. Namun, ia mengaku akan melakukan pengecekan ke lapangan. "Ini lah, singkat cerita, saya akan cek sendiri," kata Pramono.
Sementara itu, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengatakan, pihaknya tengah memproses agar para warga Kampung Bayam bisa segera menghuni KSB. Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan pelatihan untuk warga Kampung Bayam.
"Kemarin kami sudah ketemu setiap hari, bahkan pengumpulan data sudah mulai. Kemudian trainingnya sudah kita persiapkan di Wali Kota Utara nantinya," kata Iwan.
Ditanya alasan pasti kelompok Furqon belum bisa menghuni KSB, Iwan menambahkan, proses pengumpulan data warga terus dilakukan. Data itu dibutuhkan agar Jakpro bisa menyiapkan pelatihan yang tepat nantinya.
"Jadi tidak ada yang membuat lama. Semuanya kan bergantung seperti data apa yang mereka bisa, yang sesuai dengan kesepakatan MoU," ujar Iwan.