Senin 24 Jul 2023 21:24 WIB

Pengamat Soroti Implikasi Serius Jika Airlangga Tersangkut Kasus Hukum

Airlangga hari ini memenuhi panggilan Kejagung di kasus perizinan ekspor CPO.

Rep: Fauziah Mursid, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Foto:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Ia dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.

Airlangga mengenakan baju batik, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, sekitar pukul 08.24 WIB. Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

“Selamat pagi,” kata Airlangga. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketua Sumedana, mengatakan, pemeriksaan Airlangga menyangkut soal tiga tersangka korporasi pengekspor minyak goreng, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Jampidsus. Tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan,” kata Ketut.

 

photo
Empat Tersangka Kasus Ekspor CPO - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement