Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Ia dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.
Airlangga mengenakan baju batik, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, sekitar pukul 08.24 WIB. Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
“Selamat pagi,” kata Airlangga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketua Sumedana, mengatakan, pemeriksaan Airlangga menyangkut soal tiga tersangka korporasi pengekspor minyak goreng, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Jampidsus. Tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan,” kata Ketut.