Kamis 09 May 2024 18:10 WIB

Gerindra: Wacana Jumlah 40 Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Baru Sebatas Aspirasi

Prabowo masih fokus merancang program yang dijanjikan dalam kampanye.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika
Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wacana penambahan kementerian dari jumlah 34 menjadi 40 kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru hanya sebatas aspirasi saja. Dia mengatakan belum sama sekali ada pembahasan mengenai wacana tersebut.

“Saya pikir itu merupakan masukan aspirasi karena yang beredar ada penambahan kementerian ini itu, tetapi sampai dengan saat ini Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang program yang dijanjikan dalam kampanye. Untuk nomenklatur kementerian itu belum ada,” kata Dasco kepada wartawan di sela acara halalbihalal DPD Gerindra Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga

Dasco justru mengaku bingung dengan munculnya wacana tersebut. Adapun kapasitas Dasco sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019—2024, ia mengaku DPR belum ada pula membahas soal revisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk menyikapi wacana itu.

“Justru kan belum ada (omongan), makanya saya bingung. Jadi ya kita anggap saja itu aspirasi, masukan gitu,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyampaikan, isu terkait pembentukan 40 kementerian untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hal yang baik, mengingat Indonesia adalah negara besar.

“Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar,” ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

“Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” katanya melanjutkan.

Namun ia menegaskan, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029.

“Apakah besar, efektif, tidak efektif, dan lain sebagainya, kan tentu pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapor dari rakyat itu beliau ya, kita serahkan kepada beliau, melaksanakan dan mengeksekusi hak-haknya tersebut,” ujar Habiburokhman.

Kendati demikian, ia belum mau mengkonfirmasi benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian di Koalisi Indonesia Maju. Sebab urusan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.

“Kita bernegara ini berdialektika, mungkin praktik-praktik yang kemarin perlu disempurnakan, kita akan sempurnakan lagi. Konsekuensinya ya, ya itu dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga,” ujar Habiburokhman.

Diketahui, saat ini terdapat 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun revisi UU Kementerian Negara rupanya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.

photo
Prabowo-Gibran menang di semua provinsi di Pulau Jawa. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement