Rabu 05 Jul 2023 07:28 WIB

Alasan Polda Metro Jaya tak Libatkan Polwan Saat Menangkap Si Kembar Rihana Rihani

Polwan tak sempat dibawa karena harus segera menangkap kedua tersangka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani dihadirkan saat konferensi pers di gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus penipuan dengan modus pemesanan penjualan iPhone, yaitu Si kembar Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani dihadirkan saat konferensi pers di gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus penipuan dengan modus pemesanan penjualan iPhone, yaitu Si kembar Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak melibatkan polisi wanita (polwan) saat melakukan penangkapan ‘si kembar’ Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan pre order Iphone. Polisi tak memiliki waktu untuk membawa Polwan karena harus segera menangkap kedua tersangka sebelum melarikan diri.

“Mungkin ada beberapa pertanyaan, saya harus jawab ini kenapa kok tidak bawa polwan dan sebagainya. Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Baca Juga

Dalam video peristiwa penangkapan yang beredar terlihat dua tersangka kasus penipuan tersebut nampak santai, seakan merasa tidak bersalah. Bahkan salah satu dari mereka kelihatan masih tertawa saat diinterogasi polisi. Dalam video itu, tersangka yang memakai kemeja garis-garis dan kerudung putih nampak diinterogasi polisi nampak rileks dan tertawa.

"Saya makan cuma beli dibawah, di super market," kata salah wanita kembar tersebut, saat ditanya penyidik bagaimana cara mereka dapat makanan selama bersembunyi.

Sebelum ditangkap di Apartemen M Town Gading Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, si kembar Rihana-Rihani ternyata sudah empat kali pindah apartemen untuk tempat tinggal.  Saat ini kedua wanita kakak beradik tersebut mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully.

Titus Yudho Ully mengatakan, awalnya kedua tersangka bersembunyi dengan mengontrak di Green Wood, di Tangerang Selatan. Lalu kedua tersangka pindah ke Apartemen, di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan.  Kemudian mereka bergeser ke sebuah unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Mereka menyewa apartemen dengan sebuah aplikasi Airbnb.

“Terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” terang Titus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement