Senin 10 Jul 2023 20:03 WIB

Polisi Sita Tas dan Sendal Mewah Hasil Kejahatan Si Kembar

Polisi menyita tas dan sendal mewah hasil kejahatan Si Kembar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani. Polisi menyita tas dan sendal mewah hasil kejahatan Si Kembar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani. Polisi menyita tas dan sendal mewah hasil kejahatan Si Kembar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat tinggal 'si kembar' Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan pre order Iphone. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang berharga milik si kembar yang diduga hasil kejahatan. 

“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan,” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada awak media, Senin (10/7).

Baca Juga

Menurut Reza, setidaknya sebanyak tiga tas mewah dan dua sandal mewah yang diamankan sebagai barang bukti. Saat ini masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan penipuan pre order Iphone.

Disebutnya tas dan sendal mawah tersebut sebagai bagian barang bukti hasil kejahatan dan barang-barang ini digunakan untuk gaya hidup tersangka. “Dua tas merk LV (Louis Vuitton), satu tas merk Hoyard, dan dua sandal Tory Burch,” ungkap Reza.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut aliran dana hasil tindak pidana penipuan ‘si kembar’ Rihana dan Rihani.  Diduga kerugian korban penipuan kedua tersangka mencapai Rp 35 miliar. Namun hingga penyidik baru menemukan barang-barang rumah tangga yang dibeli tersangka dari uang hasil penipuannya.

“Sampai saat ini masih didalami namun kita dapati barang barang yang diduga hasil dari kejahatan dan sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari,” kata Reza.

Sehingga hingga sampai dengan detik ini, pihaknya belum mendapatkan apakah ada aliran dana hasil penipuan tersebut ke pihak lain. Kemudian untuk menelusuri lebih dalam terkait alira uang hasil penipuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. 

“Kami baru dapat buku rekeningnya, nanti timsus koordinasi dengan ppatk utk aliran dananya,” ucap Reza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement