Rabu 05 Jul 2023 19:34 WIB

Legislator Minta Polisi Ungkap Jaringan Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani

Legislator meminta polisi untuk mengungkap jaringan penipuan si kembar Rihana-Rihani.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani dihadirkan saat konferensi pers di gedung Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). Legislator meminta polisi untuk mengungkap jaringan penipuan si kembar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani dihadirkan saat konferensi pers di gedung Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). Legislator meminta polisi untuk mengungkap jaringan penipuan si kembar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polda Metro Jaya yang baru saja menangkap Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone. Kerugian dari modus penipuan itu mencapai Rp 35 miliar.

Sahroni mendukung penuh seluruh upaya pengusutannya. Termasuk langkah Polda Metro Jaya yang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga

"Jika memang ada indikasi pencucian uang, ini harus benar-benar diungkap karena saya lihat penipuan seperti ini semakin banyak dan modusnya makin beragam. Karenanya, polisi harus bisa mengungkap tidak hanya selesai di Rihana-Rihani, tapi juga oknum-oknum di belakangnya," ujar Sahroni lewat keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Ia juga menyoroti terkait banyaknya jumlah korban hingga besarnya kerugian yang dialami oleh para korban. Oleh karena itu, Sahroni meminta seluruh proses hukumnya harus berfokus pada pengembalian kerugian korban secara maksimal.

"Karena itu yang akan menjadi keadilan di mata para korban. Jangan sampai korban sudah ditipu, rugi waktu, rugi tenaga, dan uang hilang 100 persen, kasihan kalau begitu," ujar Sahroni.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan pre order Iphone, di M Town Residence Gading Serpong. Saat ini dua wanita kembar tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong, oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Namun, Hengki belum membeberkan terkait kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut. Berdasarkan foto yang didapat, pada saat ditangkap, keduanya memakai setelan pakaian yang berbeda.

Satu wanita memakai kemeja garis-garis, dan satu lainnya menggunakan long t-shirt bercorak pink. Keduanya mengenakan kerudung berwarna putih. "Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Hengki. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement