Selasa 27 Jun 2023 10:00 WIB

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdliyin Center

Penyitaan aset ini untuk membayar uang pengganti terpidana mantan rektor Unila.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (26/6/2023). Penyitaan aset tersebut untuk menutupi biaya terpidana perkara suap mantan rektor Unila Prof Karomani yang harus membayar uang pengganti sebesar Rp 8,75 miliar. Jaksa eksekutor KPK Leo Sukoto Manalu mengatakan, terpidana Karomani baru...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement