Korban dan tersangka tak saling kenal dan bukan tetangga
Sempat dikabarkan, bahwa tempat tinggal tersangka OS dan korban MBP bertetangga, namun faktanya rumah mereka tidak saling berdekatan. Bahkan, baik pelaku maupun korban keduanya tidak saling mengenal.
Menurut Darwis, satu tinggal di komplek Harapan Indah dan satunya tinggal di komplek Harapan Baru. Hal ini juga sesuai dengan keterangan dari keluarga korban yang tidak mengenal pelaku sebelum kejadian ini.
“Tidak saling kenal, hanya sama-sama tinggal di Bekasi. Harapan Indah dan Harapan Baru,” kata Darwis
Korban memiliki empat anak kecil
Korban MBP merupakan seorang kepala keluarga yang memiliki empat orang anak dan yang paling besar masih berusia lima tahun. Kemudian anak kedua berusia empat tahun serta anak ketiga dan keempat adalah kembar yang masih berusia enam bulan. Sebelum meninggal akibat ditabrak, MBP sempat menemani anaknya ke rumah sakit.
“Kemarin (sebelum kejadian) dia nemenin anaknya ke rumah sakit karena anak pertamanya sakit perut. Jadi dia memang kalau anaknya sakit, dia duluin anaknya,” kata adik korban, Nicolas Catra Prakoso (29 tahun), kepada awak media.