Sabtu 27 Nov 2021 20:56 WIB

Mobil Mercy Nekat Lawan Arah di Tol Cakung Picu Tabrakan

Korban mengalami pendarahan, dan minta polisi menindak pengemudi Mercedes Benz.

Mobil Mercedes Benz melawan arah di Tol Cakung KM 53+500, Jakarta Timur, K
Foto: Ist
Mobil Mercedes Benz melawan arah di Tol Cakung KM 53+500, Jakarta Timur, K

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden kecelakaan yang diakibatkan aksi ngawur pengemudi di jalan kembali terjadi. Kali ini, sebuah Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD berjalan melawan arah dan menabrak Honda Mobilio berwarna hitam di Tol Cakung KM 53+500, Jakarta Timur pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 16.34 WIB.

Dilihat dari Instasory @adelldm yang sempat merekam aksi Mercedes Benz hitam melawan arah di Tol Cikunir-Cakung terlibat tabrakan, hingga mengakibatkan kedua mobil ringsek di bagian depan kanan. Hal itu menyebabkan mobil terpental hingga berbalik ke arah yang berlawanan.

Korban tabrakan dari aksi melawan arah pengemudi Mercedez Benz berwarna hitam itu bernama Nohan, warga Kota Depok, Jawa Barat. Kepada Republika, Nurfahmi, adik ipar korban, mengatakan, keluarga tetap bersyukur karena Nohan selamat, walaupun ada pendarahan di kepala bagian belakang dan lecet-lecet di tangan serta kaki.

"Alhamdulillah kami bersyukur, kakak ipar saya selamat dan masih dilindungi Allah SWT. Namun kami berharap pihak kepolisian menyelidiki kecelakaan ini lebih jauh dan menindak hukum pengemudi nekat yang melawan arah hingga mencelakakan orang lain," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Fahmi, ada yang janggal dengan plat nomor mobil mewah yang melawan arus di tol. Pasalnya, setelah diperiksa di laman resmi Samsat Jakarta, ternyata data nomor plat kendaraan yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengemudi lainnya itu tidak tercatat.

Karena itu, ia meminta aparat bertindak tegas. Hal itu lantaran adik iparnya sudah menjadi korban ugal-ugalan pengemudi mobil mewah tersebut di tol, dan ternyata nomor plat mobil juga tidak teregister di kepolisian.

"Bisa jadi plat tersebut bodong. Apapun itu, yang jelas pengendara Mercedes Benz hitam dengan plat nomor B1125 KAD harus bertanggung jawab dan ditindak hukum. Mudah-mudahan pihak kepolisian tegas, siapa pun pengemudi yang nekat itu, dan semoga tidak lolos dari jerat hukum," ucap Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement