Rabu 24 May 2023 19:48 WIB

Jokowi Harap MK Jadi Wasit yang Adil Tangani Sengketa Pemilu

Presiden Jokowi berharap MK menjadi wasit yang adil dalam menangani sengketa pemilu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Sengketa pemilu (ilustrasi) Presiden Jokowi berharap MK menjadi wasit yang adil dalam menangani sengketa pemilu.
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi) Presiden Jokowi berharap MK menjadi wasit yang adil dalam menangani sengketa pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi wasit yang adil dalam menyelesaikan sengketa di pemilu 2024 nanti. Karena itu, MK diharapkan melakukan persiapan dengan matang.

"Kalender ketatanegaraan di tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik, kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik di pileg, pilpres, maupun pilkada," kata Jokowi di sidang pleno khusus MK, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Selain itu, Jokowi juga mengatakan, kualitas putusan MK juga perlu memperlihatkan kecepatan penerbitan. Sebab menurut dia, putusan keadilan yang tertunda terlalu lama merupakan bentuk ketidakadilan itu sendiri.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan agar semua pihak bekerja keras sehingga pemilu 2024 menjadi ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia. Selain itu, dalam pemilu 2024 ini juga diharapkan bisa memilih pemimpin yang amanah.

"Saya percaya MK telah dan akan bekerja keras menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia," kata Jokowi.

Pemerintah, kata Jokowi, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hakim konstitusi yang bekerja keras menegakkan peradilan konstitusional. Constitutional justice ini merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM, dan kepastian hukum.

Jokowi mengakui, pemerintah memang tak selalu sependapat dengan pandangan MK. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah selalu menghormati dan melaksanakan putusan MK.

"Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK, tapi pemerintah selalu menerima dan menghormati dan melaksanakan putusan MK. Pemerintah yakin kehidupan bernegara bisa tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement