Rabu 30 Apr 2025 13:38 WIB

Setelah Sekian Lama, Ini Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi

Jokowi menjawab 35 pertanyaan dari polisi terkait ijazah palsu.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 Jokowi mengaku mendapatkan banyak pertanyaan selama memberikan keterangan terkait tudingan ijazah palsu di ditreskrimum Polda Metrojaya. Jokowi memberikan keterangan tersebut selama lebih dari 2 jam.

“Ditanya banyak, beberapa, 35 pertanyaan,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika, Jokowi dan tim kuasa hukumnya tiba di direskrimum sekitar pukul 10.20 WIB. Ia baru keluar sekitar pukul 12.27. 

Jokowi juga menjelaskan mengapa ia baru melaporkan tudingan ijazah palsu itu sekarang. Jokowi mengira bahwa setelah ia purna tugas persoalan ijazah palsu selesai namun ternyata tidak.

“(isunya udah lama kenapa baru melapor) Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai ternyata masih berlarut larut sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik sehingga sekali lagi menjadi jelas dan gamblang,” katanya.

Disinggung kenapa mengapa ia hadir langsung dan tidak menyerahkan ke kuasa hukumnya untuk pelaporan tersebut, Jokowi mengaku karena itu bersifat aduan. “Ini kan aduan saya harus sendiri datang,” katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement