Rabu 30 Apr 2025 13:31 WIB

Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda, Jokowi: Perlu Dibawa ke Ranah Hukum Biar Jelas

Jokowi sempat mengira setelah purna tugas masalah ijazah palsu ini selesai.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan usai melaporkan soal tudingan ijazah palsu di Polda Metrojaya, Rabu (30/4/2025). Ia mengungkapkan alasan memutuskan secara langsung hadir untuk melaporkan perkara itu. 

Jokowi mengaku persoalan tudingan ijazah palsu sebenarnya adalah masalah ringan. Namun, ia menginginkan dengan dibawa ke ranah hukum persoalan itu menjadi terang benderang.

Baca Juga

“Ya ini sebetulnya masalah ringan urusan tuduhan ijazah palsu tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya itu aja dari saya,” kata Jokowi ketika ditemui awak media di depan kantor ditreskrimum Polda Metrojaya, Rabu (30/4/2025).

Disinggung soal siapa saja pihak yang dilaporkan, Jokowi tak mengungkapkannya. Ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke kuasa hukumnya. “Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” katanya.

Jokowi juga menjelaskan kenapa dirinya baru melaporkan tudingan ijazah palsu itu sekarang. Jokowi mengira bahwa setelah purna tugas persoalan ijazah palsu selesai, namun ternyata tidak.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement