REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan usai melaporkan soal tudingan ijazah palsu di Polda Metrojaya, Rabu (30/4/2025). Ia mengungkapkan alasan memutuskan secara langsung hadir untuk melaporkan perkara itu.
Jokowi mengaku persoalan tudingan ijazah palsu sebenarnya adalah masalah ringan. Namun, ia menginginkan dengan dibawa ke ranah hukum persoalan itu menjadi terang benderang.
“Ya ini sebetulnya masalah ringan urusan tuduhan ijazah palsu tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya itu aja dari saya,” kata Jokowi ketika ditemui awak media di depan kantor ditreskrimum Polda Metrojaya, Rabu (30/4/2025).
Disinggung soal siapa saja pihak yang dilaporkan, Jokowi tak mengungkapkannya. Ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke kuasa hukumnya. “Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” katanya.
Jokowi juga menjelaskan kenapa dirinya baru melaporkan tudingan ijazah palsu itu sekarang. Jokowi mengira bahwa setelah purna tugas persoalan ijazah palsu selesai, namun ternyata tidak.
View this post on Instagram