Selasa 23 May 2023 16:33 WIB

Kasus KDRT Politikus PKS Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan KDRT Politikus PKS, Bukhori Yusuf dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.
Foto: dok. istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Bukhori Yusuf (BY), politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5)," kata Ramadhan.

Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. "Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan)," kata Ramadhan.

BY mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement