Kamis 18 May 2023 01:31 WIB

Anies tak Khawatir Elektoralnya Terpengaruh Akibat Penetapan Tersangka Johnny Plate

Anies menilai Nasdem menghadapi ujian berat karena konsekuensi sikap dan pilihannya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Calon Presiden 2024 Anies Baswedan dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Foto: Republika Eva Rianti
Calon Presiden 2024 Anies Baswedan dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengaku tidak memermasalahkan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate yang disebut akan berimbas kepada elektoral dirinya pada Pilpres 2024. Anies juga mengatakan, hal itu juga tidak dibahas dalam pertemuannya dengan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh pada Rabu (17/5/2023) malam.

"Kita sama sekali tidak bicara elektoral, kita bicara prinsip kita, bicara nilai kita, bicara tentang mengapa kita berjuang, mengapa kita mengambil jalur ini, jadi sama sekali tidak bicara seperti itu," ujar Anies di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga

Anies mengatakan, pertemuannnya dengan Surya Paloh Rabu malam lebih kepada berdiskusi untuk tetap konsisten bersama-sama berjuang di pilpres mendatang. Dia juga menegaskan, urusan elektoral bukan menjadi penekanan bagi dirinya dan Partai Nasdem.

"Itu menjadi urusan remeh-temeh, urusan kita lebih besar daripada sekadar jumlah suara daripada persentase, Republik ini tidak diatur, tidak dipikirkan lewat persentase, negeri ini dibangun dengan nilai, dengan gagasan, dengan keseriusan untuk memegang nilai itu, itu tadi kita bahas," tegas Anies.

Anies mengaku turut merasakan keprihatinannya kepada Partai Nasdem. Sebab menurutnya, Partai Nasdem menghadapi ujian berat dan konsekuensi akibat dari sikap dan pilihan politiknya.

"Konsekuensi dari sikap dan pilihan yang diambilnya, besar bagi Bang Surya Paloh dan bagi Nasdem," ujar mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Meski tidak menyebut secara gamblang, penetapan tersangka Johnny G Plate juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Nasdm. Kendati demikian, Anies menegaskan tidak ada yang berubah dengan Partai Nasdem untuk terus bersamanya di Pilpres 2024 mendatang.

"Saya katakan merasakan keprihatinan juga, tapi semangatnya justru malah besar, dia prihatin dengan kenyataan ini, tapi menengok kedepan, menengok dengan penuh semangat, menengok dengan penuh keyakinan dan itu yang tadi dikatakan bahwa kita bismillah jalan terus," ujarnya.

Anies pun memuji sikap yang ditunjukkan Surya Paloh dan Partai Nasdem yang tetap komitmen bersamanya dalam upaya membangun Indonesia. "Di dalam perjalanan kami lewati beberapa waktu ini, seorang nasionalis sejati mengambil sikap untuk menyatakan kepada semua bahwa di negeri ini ada kesetaraan kesempatan, bahwa di negeri ini semua mendapatkan perlakuan yang setara," ujarnya.

"Karena itu ujian tantangan yang dilewati, itu dilewati dengan rasa yakin, bahwa ini membawa pesan-pesan dan nilai kebenaran," kata dia menambahkan.

Anies Baswedan menemui Surya Paloh usai Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Sejumlah pihak kemudian mengaitkan penetapan tersangka Johnny Plate karena sikap politik Partai Nasdem yang berseberangan dengan Pemerintah karena mendukung Anies Baswedan.

Namun demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakinkan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi, tak ada kaitannya dengan politik praktis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, penjeratan tersangka terhadap menteri dari partai Nasdem tersebut merupakan hasil murni dari proses penegakan hukum.

Yakni, dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo. “Penetapan tersangka JGP (Johnny Plate), adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut, Rabu (17/5/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement