Rabu 17 May 2023 20:03 WIB

Johnny Plate Jadi Tersangka, Paloh: Terlalu Mahal untuk Diborgol

Surya Paloh meyakini Johnny Plate tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi elit partai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen NasDem Johnny G Plate di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam kesepatan tersebut Surya Paloh mengatakan, partainya bakal memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate dan menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem pasca Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi elit partai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen NasDem Johnny G Plate di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam kesepatan tersebut Surya Paloh mengatakan, partainya bakal memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate dan menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem pasca Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan pandangannya yang cenderung membela Johnny Gerard Plate. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023).

Paloh meminta dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai penetapan tersangka yang disematkan kepada Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, ada hal yang dirasa tidak sepadan dengan posisi Plate yang dinilai begitu berharga, baik di pemerintahan pejawat maupun di Partai Nasdem.

Baca Juga

"Ada pengakuan (Plate) yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun. Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," tutur Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Paloh mengatakan, pihaknya tetap menganut asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus tersebut. "Tidak ada diantara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa, itulah artinya keadilan kita sebagai manusia," tutur dia.

Lebih lanjut, Ketum Nasdem sebenarnya mengakui tidak bisa memastikan atau menjamin bakal tidak terulang lagi hal yang serupa pada tubuh partainya. Tapi dia mengungkit mengenai kontribusi Partai Nasdem yang dinilai tidak kecil bagi bangsa ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement