Selasa 09 May 2023 15:32 WIB

Pakar Kesehatan: Aksi Damai Adalah Ikhtiar Wujudkan Darma Bakti Dokter

Sistem perlu menjaga mutu pelayanan kesehatan yang baik dan berkelanjutan.

Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). Aksi damai yang dilaksanakan oleh gabungan organisasi profesi kesehatan itu menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang dinilai berpotensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan. Selain itu mereka juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan di daerah pelosok yang belum memadai.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). Aksi damai yang dilaksanakan oleh gabungan organisasi profesi kesehatan itu menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang dinilai berpotensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan. Selain itu mereka juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan di daerah pelosok yang belum memadai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pakar ilmu kesehatan yang juga Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyatakan aksi damai lima organisasi kesehatan merupakan ikhtiar menjalankan darma bakti dokter. Yakni, untuk meningkatkan jaminan mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

"Aksi damai 8 Mei 2023 kemarin dilaksanakan oleh lima organisasi profesi yang sudah puluhan tahun berdiri dan menaungi semua jenis tenaga kesehatan Indonesia," kata Tjandra Yoga Aditama yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Aksi tersebut melibatkan massa dari lima organisasi profesi. Yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Tjandra yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menilai dampak yang akan dirasakan dari RUU Kesehatan Omnibus Law yang kemarin diperjuangkan pada aksi damai. Yakni, dorongan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.

"Yang diperjuangkan antara lain adalah agar semua tenaga kesehatan dapat melakukan darma baktinya dengan baik," katanya.

Darma bakti itu disalurkan melalui sistem pendidikan yang baik agar mutu pendidikan kedokteran bisa lebih terjamin. Selain itu, tercipta sistem registrasi yang tepat sesuai kaidah umum yang ada.

Tjandra mengatakan sistem di Indonesia juga perlu menjaga mutu pelayanan kesehatan yang baik serta berkelanjutan. "Termasuk jaminan keamanan menjalankan profesi sehari-hari demi kesehatan bangsa serta melakukan kegiatan bersama dalam organisasi profesi yang terjamin pengabdiannya," katanya.

Sejumlah aspirasi yang disuarakan dalam aksi damai tersebut di antaranya penolakan penghapusan organisasi profesi dan kolegium, jaminan perlindungan hukum bagi seluruh tenaga medis, hingga perbaikan ekosistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

Aksi damai tenaga medis kemarin direspons oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha di halaman Gedung Kemenkes RI Kuningan, Jakarta Selatan. "Semua masukannya kami dengarkan, kami akan diskusikan. Tapi intinya satu, bahwa transformasi kesehatan harus dilakukan sebab pengalaman kita dengan Covid-19 mengajarkan itu," katanya.

Kunta meminta dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan program transformasi kesehatan. "Reformasi tetap harus jalan. Itu menjadi cita-cita kita bersama dan itu menjadi legacy kita semua," katanya.

Menurut Kunta seluruh regulasi dalam RUU Kesehatan harus memiliki semangat yang sama untuk perbaikan layanan kesehatan kepada masyarakat. "Itu intinya. Jangan hanya untuk organisasi, kepentingan pribadi, atau kepentingan siapapun, tapi untuk kepentingan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement