REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro (Polrestro) Bekasi langsung menurunkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi bahwa ada praktik staycation, gundik atau susila yang dilakukan atasan kepada karyawan demi mendapat perpanjangan kontrak kerja bagi buruh perempuan di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi itu disampaikan sebuah akun Twitter Jhon Sitorus, yang mengungkapkan bahwa ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan imbalasn tidur bersama karyawati agar yang bersangkutan kontraknya diperpanjang. "Kasat Reskrim dan tim sudah melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi saat dihubungi Republika.co.id di Kabupaten Bekasi, Kamis (4/5/2023).
Twedi mengaku belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan berapa jumlah orang yang sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kebenaran informasi ini. "Maaf masih penyelidikan," katanya.
Dia memastikan, untuk mengungkap sebuah perkara perlu waktu dan proses. Untuk itu, Twedi meminta publik bersabar selama proses penyelidikan berjalan. "Mohon sabar karena memerlukan waktu dan proses," katanya.