REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menyita sebanyak empat jenis narkoba yang berbeda-beda dari tangan aktor Fachri Albar (43 tahun). Fachri ditangkap di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Ahad (20/4/2025).
"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kapolrestro Jakbar, Kombes Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Twedi memerinci, masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam. Saat dikonfirmasi mengenai sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan, penyidik masih mendalaminya.
Termasuk kapan Fachri membeli narkoba tersebut karena tersangka masih belum terbuka. "Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," kata Twedi