Kamis 24 Apr 2025 16:55 WIB

Polisi Sita Empat Jenis Narkoba dari Aktor Fachri Albar

Kepada penyidik, Fachri masih belum terbuka kapan membeli narkoba tersebut.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aktor Fachri Albar (kanan) yang terjerat narkoba berjalan dikawal polisi.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktor Fachri Albar (kanan) yang terjerat narkoba berjalan dikawal polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menyita sebanyak empat jenis narkoba yang berbeda-beda dari tangan aktor Fachri Albar (43 tahun). Fachri ditangkap di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Ahad (20/4/2025).

"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kapolrestro Jakbar, Kombes Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga

Twedi memerinci, masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam. Saat dikonfirmasi mengenai sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan, penyidik masih mendalaminya.

Termasuk kapan Fachri membeli narkoba tersebut karena tersangka masih belum terbuka. "Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," kata Twedi

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement