REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Virgoun Tambunan Putra dan seorang wanita berinisial PA menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) pada Jumat (21/6/2024) sore WIB. Di lokasi, sekira pukul 17.39 WIB, Virgoun keluar dari lobi Mapolrestro Jakbar menuju ruang pemeriksaan kesehatan.
Dia pakaian serba hitam dan masker berwarna hijau. Virgoun digiring dengan tangan diborgol menuju ruang pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, wanita berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun juga menjalani pemeriksaan kesehatan bersama Virgoun. PA menggunakan jaket 'hoddie' berwarna hijau dan celana berwarna hitam serta tangan yang juga diborgol.
"Nanti mungkin kalau tidak sore ini, besok pagi kami akan lakukan tes urine. Tapi untuk sementara, tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan (sabu) metafetamin," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, sebelum pemeriksaan kesehatan Virgoun dilakukan.
Selanjutnya, tepat pukul 17.00 WIB, Virgoun dan PA digiring kembali dari ruang pemeriksaan kesehatan tanpa memberikan keterangan atau komentar mengenai penangkapannya. Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di indekos milik VTP dengan barang bukti satu klip sabu dan alat hisap.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu," kata Panjiyoga.