Kamis 24 Apr 2025 14:54 WIB

Ketua KPK Serahkan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil ke Penyidik

Konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Setyo Budiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Setyo Budiyanto menyerahkan waktu pemanggilan mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil kepada penyidik. Pemanggilan Ridwan Kamil terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

"Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga

Dia mengingatkan, dalam penyidikan suatu perkara, terdapat saksi yang harus diprioritaskan dan dikesampingkan, termasuk terkait pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB. "Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi," jelas Setyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement