Kamis 27 Apr 2023 09:15 WIB

Polri Diminta Periksa Kekayaan AKBP Achiruddin Buntut tak Sesuai Laporan LHKPN

AKBP Achiruddin diduga tak patuh melaporkan LHKPN-nya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024)
Foto: Dok tangkap layar
Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak penganiayaan yang dilakukan putra perwira Polda Sumatra Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, terus menjadi sorotan publik. Apalagi, empat bulan belum tertangani, memberi sinyalemen buruk ke penegakan hukum.

Ketua DPP PSI, Kokok Herdhianto Dirgantoro, menyesalkan tindak kekerasan yang telah dilakukan ke korban KA. Padahal, belum hilang dari ingatan atas aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy ke David beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Kini, masyarakat dipertontonkan lagi aksi kekerasan yang dilakukan anak petinggi aparat negara. Kokok menyesalkan perilaku dan budaya kekerasan yang terus tumbuh, bahkan seolah mendapat pembiaran orang tua pelaku.

"Yang ditunjukkan dengan membawa senjata laras panjang saat kekerasan berlangsung. Hal ini sangat tidak bisa diterima karena sebagai perwira polisi, AKBP ARH seharusnya dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum," kata Kokok, Kamis (27/4/2023).

Kokok meminta, Polri menindaklanjuti dugaan harta dari AKBP ARH di LHKPN yang tidak sesuai kenyataan. Apalagi, muncul informasi dugaan AKBP ARH tidak patuh dalam laporan LHKPN seperti kepemilikan moge Harley Davidson.

"Jangan sampai muncul anggapan aparat yang kaya dan berpangkat bisa berbuat seenaknya. Kami minta agar temuan-temuan ini dapat ditangani secara serius, sehingga nama baik institusi Polri dapat tetap terjaga," ujar Kokok.  

Meski begitu, Kokok mengapresiasi tindakan cepat pimpinan Polri dalam merespon kasus kekerasan ini. Salah satunya dengan mencopot AKBP ARH dan berharap pencopotan ini dapat mempermudah penyelidikan yang dilakukan.

"Sehingga, pelaku kekerasan AH beserta orang tuanya AKBP ARH dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami minta Mabes Polri ikut memantau perkembangan kasus ini," kata Kokok.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, AKBP ARH dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Setelah yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sumut.

Pemeriksaan kepada AKBP ARH dilakukan sebagai dampak dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh putranya, AH, kepada seorang mahasiswa berinisial KA di Medan. Kejadian itu sudah terjadi cukup lama yaitu 22 Desember 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement