REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD DKI Jakarta pada Jumat (31/3/2023). Namun, penyerahan tersebut tidak dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Penyerahan LKPJ diwakili oleh Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali. Marullah membacakan pidato LKPJ Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Hal itu memicu adanya interupsi dari anggota dewan yang hadir.
Marullah menyebut, penyampaian LKPJ 2022 dilakukan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dia membacakan LKPJ berdasarkan instruksi Pj Gubernur Heru.
"Dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp 77,79 triliun, sampai akhir tahun 2022 dapat terealisasi sebesar Rp 67,28 triliun atau 86,49 persen, dimana realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp 45,61 triliun atau 81,94 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 18,86 triliun atau 109,49 persen, serta realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,81 triliun atau 57,39 persen," kata Marullah.
Secara umum, Marullah melaporkan, kinerja pembangunan manusia di Ibu Kota pada 2022 sebesar 81,65. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 81,11. Angka tersebut diklaim merupakan yang tertinggi di Indonesia.
"Kemudian peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang terus membaik menjadi pendorong utama tumbuhnya perekonomian Jakarta," terang mantan sekda DKI tersebut LKPJ tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Marullah kepada Prasetyo Edi Marsudi.
Atas absennya Pj Gubernur Heru dalam rapat paripurna penyerahan LKPJ tersebut, Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh mengajukan interupsi . Dia menilai, pembacaan dan penyerahan LKPJ merupakan momen yang sakral, sehingga seharusnya Pj Heru langsung yang menyampaikan.
"Karena baru pertama kali saya melihat bahwa diwakili oleh Deputi Gubernur kan yang membacakan (LKPJ)," kata Nova kepada wartawan. Menurut informasi yang diperoleh melalui surat, Nova menyebut Pj Heru sedang sakit.
Hal itu membuat Pj Heru tidak bisa hadir dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ tersebut. Kendati demikian, Nova menilai, agenda penting itu seharusnya tetap dihadiri oleh kepala daerah langsung. Alternatifnya adalah dengan dilakukan penundaan atau ganti jadwal di lain hari dengan dipastikan adanya kehadiran kepala daerah.
"Karena memang ini forum yang sakral kan, untuk menentukan arah kebijakan ke depannya. Kalau bersurat enggak bisa karena ada alasan, kita tunda saja alangkah baiknya," katanya mengingatkan,
Saat disinggung kepala daerah sebelumnya, yaitu Anies Rasyid Baswedan yang juga pernah absen saat rapat paripurna, Nova mengatakan, kedua tokoh tersebut sama saja. Para kepala daerah seharusnya bisa memprioritaskan forum penting terutama rapat paripurna.
"Kalau menurut saya, siapa pun yang tidak hadir dalam rapat paripurna sama-sama kritisi, kenapa enggak bisa hadir, enggak ada bedanya Pak Anies dan Pak Heru, karena kita akan sebagai forum yang sah ini kita datang, ini paripurna loh, nanti LKPJ ini diminta persetujuan oleh kami, nanti kan komisi membahas ke depannya itu," jelasnya.
Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengonfirmasi ketidakhadiran Pj Heru dalam agenda penyerahan LKPJ tersebut lantaran sakit. Hal itu disampaikan melalui surat izin sakit Prasetyo Edi, dan telah dibacakan oleh pimpinan DPRD tersebut saat rapat paripurna dibuka.
Mawardi menjelaskan, Heru merasa kurang fit setelah mendampingi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat meresmikan penyelesaian pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Caroussel Test Proyek LRT Jabodetabek di Stasiun Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat.
"Pj Gubernur merasa kurang enak badan setelah acara di Halim Perdanakusumah. Dengan kondisi yang kurang fit, Pj Gubernur Heru masih berupaya melanjutkan agenda, yaitu pelantikan dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta," terang Mawardi di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Namun, dengan kondisi yang semakin kurang sehat, Heru memutuskan izin tidak hadir dalam agenda rapat paripurna LKPJ Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022 dan istirahat di kediamannya untuk memulihkan kesehatan fisik secepatnya. Pada Sabtu, kondisi Heru dikabarkan sudah membaik.
"Alhamdulillah, setelah istirahat cukup, kondisi Pak Pj Gubernur hari ini sudah membaik. Dan hari ini sudah bisa takziah ke rumah Almarhum Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar," tutur Mawardi.