Selasa 07 Mar 2023 11:06 WIB

Naik ke Tahap Penyelidikan, KPK Cari Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

KPK mengembangkan kasus Rafael, termasuk kepemilikan saham di salah satu perusahaan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap  RAT yang merupakan orang tua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap RAT yang merupakan orang tua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menaikkan status pemeriksaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, ke tahap penyelidikan. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut sedang mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan Rafael.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Pahala menegaskan, KPK bakal terus mengembangkan kasus Rafael. Salah satunya, yakni terkait kepemilikan saham di salah satu perusahaan yang sama dengan orang pajak lainnya. "Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ujar Pahala.

"Pejabat pajak nanti diklarifikasi, dia orangnya di Jakarta kok, gampang. Nanti saya umumin dulu namanya," kata dia menjelaskan.

Dia mengungkapkan, orang pajak yang baru itu merupakan pejabat satu angkatan Rafael. Menurut dia, hal ini semakin membuktikan adanya 'geng' di lingkungan DJP. "Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata dia.

Pahala mengatakan, KPK akan terus menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik pejabat pajak lainnya. Ia menyebut, pihaknya juga bakal memanggil pegawai pajak untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN yang dimiliki.

"Nah, ini baru satu. Ntar kita cari lagi. Tenang aja LHKPN saya kan banyak. Cari aja yang punya perusahaan, ntar saya adu-adu juga lama-lama kebuka," ujar dia.

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening milik seorang konsultan pajak. Nama konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menduga ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bergabung dalam konsultan pajak itu. “Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Namun, Ivan enggan memerinci identitas eks pegawai pajak yang diduga bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael. Dia hanya menyebut, pihaknya sudah mendengar adanya kabar mengenai konsultan pajak Rafael telah kabur ke luar negeri.

Nama konsultan ini tidak hanya dipinjam oleh Rafael, tapi juga ada pihak lain. Nominee tersebut diduga merupakan cara untuk mencuci uang. Sehingga indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael tidak terlacak. "Kita menyinyalir ada profesional money launderer yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan pada Sabtu (4/3/2023).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement