Rabu 01 Mar 2023 18:29 WIB

Kekhawatiran Para Orang Tua yang Anaknya Memulai Sekolah Pukul 5 Pagi

Kebanyakan orang tua murid disebut menolak kebijakan Gubernur Viktor Laiskodat itu.

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).  Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Ronggo Astungkoro

Sejumlah orang tua wali murid di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai kebijakan soal aktivitas sekolah yang dimulai pukul 05.30 WITA adalah kebijakan yang ditetapkan terburu-buru dan tidak efektif. Kebanyakan orang tua murid disebut menolak kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu.

Baca Juga

"Kalau menurut saya kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak," kata Ofni Otu orang tua dari salah satu siswa yang ditemui saat mengantar anaknya ke sekolah di SMA Negeri I Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).

Dia mengaku kebanyakan orang tua wali murid menolak kebijakan itu, karena mengkhawatirkan keselamatan anak-anaknya yang harus berangkat ke sekolah pada pukul 4.30 WITA agar tidak terlambat tiba di sekolah. Di samping itu juga dia mengaku khawatir jika terjadi aksi-aksi kriminalitas di jam-jam subuh yang dapat mengganggu psikis dan mental anak-anak.

"Karena itu tadi saya sendiri yang mengantar anak saya dari rumah. Karena sampai dengan jam 06.00 WITA kendaraan umum seperti bemo (angkot) belum beroperasi," ujar dia.

 

Tak hanya itu dia juga mengkhawatirkan anaknya yang harus tidur mulai dari jam 23.00 WITA atau 00.00 WITA akibat banyaknya tugas pekerja rumah (PR) dari guru-guru dan harus bangun pukul 04.00 WITA untuk menyiapkan diri ke sekolah.

"Tentu jam tidurnya sangat sedikit dan ini tidak baik buat kesehatan. Apalagi anak-anak remaja itu butuh kurang lebih delapan jam untuk tidur," tambah dia.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ina orang tua dari seorang murid yang ditemui di SMA Negeri I Kupang. Dia mengaku terpaksa harus terus memantau perjalanan anaknya dari rumah hingga sampai ke sekolah menggunakan motor.

"Jadi anak saya perempuan, dia bawa kendaraan motor sendiri, lalu saya juga bawa sendiri motor dan ikut dari belakang, karena khawatir terjadi sesuatu di jalan," ujar dia.

Dia mengaku terpaksa harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga pihak sekolah walaupun belum ada sama sekali diskusi bersama antara pihak komite sekolah dan orang tua wali murid.

"Sebenarnya beban juga, karena harus pagi-pagi sekali berangkat dari rumah dengan jalanan masih sepi sekali. Tetapi mau bagaimana lagi ini demi masa depan anak jadi ikut saja," tambah dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi mengatakan bahwa 10 sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Kota Kupang memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.

"Ada 10 sekolah yang sudah ditetapkan untuk masuk jam 05.30 pagi, berlaku hanya 10 sekolah, dan semua kepala sekolahnya sudah menyatakan kesanggupan," katanya di Kupang, Rabu.

Sekolah yang memulai kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputiSMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.

Baca juga : Anak SMA Masuk Sekolah Pukul 05.00, P2G Singgung Masalah Esensial Pendidikan NTT

Linus menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mewujudkan sekolah-sekolah unggulan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan memfasilitasi kolaborasi guru-guru sekolah yang potensial dengan akademisi di kampus-kampus yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur maupun Pulau Jawa.

Linus juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan menyeleksi 10 sekolah terpilih untuk dibina menjadi sekolah unggulan. "Evaluasi akan dilakukan selama satu bulan mulai 26 Februari sampai 27 Maret, kemudian akan dipilih dua sekolah unggulan," katanya.

Salah satu sekolah yang menerapkan kebijakan memulai sekolah lebih awal adalah SMA I Kupang di Kota Kupang

"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pukul 06.30 WITA, tetapi kemudian dimajukan ke pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur. Sandi mengatakan bahwa pemajuan waktu belajar mengajar diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah.

Baca juga : Heboh Siswa SMA NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Idealnya Memang Jam Berapa?

"Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," kata dia.

Karolina Langko, siswi Kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, mengaku tidak bermasalah dengan pemajuan waktu belajar mengajar di sekolahnya.

"Ini demi pengembangan karakter kami, jadi saya setuju saja," kata dia.

Namun, dia mengaku kesulitan mengakses pelayanan transportasi untuk berangkat ke sekolah lebih pagi. Karena umumnya, angkutan umum belum beroperasi pada pukul 04.30 WITA sampai 05.30 WITA.

"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Untuk transportasi (pelajar) diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga," kata dia.

 

In Picture: Aturan Sekolah Jam Lima Pagi di NTT

photo
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement