Sabtu 16 Mar 2024 01:22 WIB

Nasdem: Ratu Wulla Dapat Penugasan Khusus dari Surya Paloh Usai Mundur dari Pencalegan

Ratu Wulla mendadak mundur dari pencalegan meski meraih suara terbanyak di dapil NTT.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Anggota KPU RI August Mellaz saat menerima surat pengunduran diri caleg DPR RI Partai Nasdem dari Dapil NTT II yang dibawa saksi Nasdem di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Foto: Antara/Rio Feisal
Anggota KPU RI August Mellaz saat menerima surat pengunduran diri caleg DPR RI Partai Nasdem dari Dapil NTT II yang dibawa saksi Nasdem di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan caleg DPR RI dari Partai Nasdem nomor urut 5 di Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla mendapatkan tugas khusus dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Hal itu menanggapi soal pengunduran diri Ratu Wulla secara tiba-tiba, padahal ia mendapatkan suara tertinggi, termasuk mengalahkan mantan gubernur NTT, Victor Laiskodat.  

"Setiap orang yang mengundurkan diri dari satu jabatan di Nasdem, tradisi Nasdem, kemudian dapat kedudukan tugas khusus," kata Hermawi di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (15/3/2024). 

Baca Juga

Namun, Hermawi enggan mengungkapkan secara detail bentuk konkrit tugas khusus itu. Berdasarkan penuturannya, tugas khusus itu justru diberikan setelah Ratu Wulla secara pribadi menyampaikan undur diri. 

"(Ratu Wulla) membawa surat, mengatakan kepada kita, kepada ketua umum, 'saya mengundurkan diri dari daftar calon ini', setelah itu makanya dapat tugas khusus. Tugasnya apa saya enggak tahu. Tugas khusus itu biasanya personel," tuturnya. 

Sebelumnya diketahui, KPU RI menerima surat pengunduran diri caleg DPR RI dari Partai Nasdem nomor urut 5 di Daerah Pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla, Selasa (12/3/2024). Saksi dari Nasdem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. 

Hanya saja, tidak dijelaskan mengapa caleg suara tertinggi malah mundur, dan disampaikan ke KPU saat proses rekapitulasi nasional.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai Nasdem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement