REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pelaku penganiaya siswa dihukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Arist menegaskan, mendukung penuh kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini agar tuntas.
"Saya sangat mendukung Kasat Reskrim Polrestabes Medan bertindak secara cepat kasus ini. Kekerasan sesungguhnya tidak boleh terjadi. Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (25/12).
Ia melanjutkan, anak-anak tidak boleh menjadi korban arogansi. Seharusnya, jika pelaku tidak suka terhadap korban, bisa menasehati saja tidak perlu main fisik sampai memukulnya. "Bentuk kekerasan tidak ditoleransi. Komnas perlindungan anak akan kawal kasus ini sampai tuntas," kata dia.
Ia menambahkan adapun fungsi media sosial seperti ini. Video tersebut viral dan cepat ditindak oleh kepolisian. Sehingga dalam hal ini orang tidak bisa berbuat seenaknya karena sekarang apapun yang terjadi bisa cepat diketahui masyarakat dan ditindak secara hukum.
"Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Saya sarankan untuk kontrol diri dan tidak arogan. Jangan main hakim sendiri dan merasa mempunyai kekuasaan. Arogan bisa berujung pidana seperti kasus ini apalagi korbannya anak-anak," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatra Utara, Aswan Jaya, membenarkan pengemudi mobil yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Delitua, Kota Medan merupakan anggota Satgas Cakra Buana PDIP. Aswan menyebut nama pelaku adalah Alvian.
"Dari yang kami dengar keterangan dari Alvian, ia dibentak-bentak dan dapat kata-kata kasar. Karena (korban) menuduh sengaja menghalangi kereta (sepeda motor) dia," kata Aswan saat dikonfirmasi pada Jumat (24/12).
Alvian menurut Aswan emosi kepada pemilik sepeda motor karena merasa jarak antara mobil dengan sepeda motor masih bisa dilewati. Sehingga terjadilah aksi pemukulan. Aswan menduga ada pihak yang sengaja memviralkan kejadian ini karena tahu bahwa Alvian adalah bagian dari PDIP. "Sengaja digoreng karena tahu Alvian adalah Satgas dari PDIP," ujar Aswan.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui berada di sekitar kompleks Sekolah Al Azhar, di Deli Tua, Kota Medan. Penganiayaan terhadap FL terjadi pada Kamis (16/12) petang, pekan lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Korban diketahui masih remaja 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.