Kamis 11 Nov 2021 05:52 WIB

Azis: Dalih Polisi Tembak Mati Laskar FPI tak Masuk Akal

Pengacara eks anggota FPI nilai alasan polisi tembak mati korban tak masuk akal

Rep: Flori Sidebang, Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum enam keluarga eks anggota FPI, Aziz Yanuar, menilai keterangan saksi dalam sidang perkara unlawful killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/11) lalu tidak masuk akal. Sebab, saksi menyatakan bahwa aksi menembak mati enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan buntut dari situasi dan kondisi yang tidak normal serta spontan.

"Enggak masuk akal orang waras. Justru ketidaknormalan itu yang menciptakan kan pihak mereka sendiri," kata Aziz mengomentari pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Tubagus Ade Hidayat saat menjadi saksi di PN Jaksel.

Baca Juga

Aziz mengatakan, tindakan anggota polisi yang membuntuti rombongan FPI saat kejadian tersebut tidak bisa diterima logikanya. Karena, jelas dia, hal itu bukanlah tindakan yang spontan. 

"Memempet mobil Habib Hanif dan mengeluarkan provokasi jari tengah apa itu spontan? Spontannya aparat yang bisa diterima akal sehat ya menunjukkan diri bahwa mereka aparat, seperti berteriak 'saya polisi'," ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/11).

"Tunjukkan logo kewenangan dan identitas. Bukan asal pepet dan brondong dengan senjata api," katanya menambahkan.

Padahal, sambung Aziz, polisi mengklaim bakal memperlakukan para pelaku kejahatan secara humanis dan memberikan peringatan sebelum bertindak tegas. Namun, ia menyebut, hal ini justru tidak diterapkan saat menangani para anggota Laskar FPI.

Dia menuturkan, anggota Laskar FPI yang mendokumentasikan kejadian tersebut justru mendapat intimidasi dari polisi dan diminta menghapus video serta foto. "Tidak ada garis polisi di TKP layaknya ada peristiwa pidana. Dari jam 1 dini hari sampai siang jam 12 malam, dikemanakan para syuhada itu? Itu spontan juga?" tanya Aziz.

Aziz mengatakan, pernyataan Tubagus dalam persidangan kemarin justru menunjukkan adanya dugaan unsur kesengajaan pada peristiwa tembak mati enam anggota FPI tersebut. "Kami duga seperti itu," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement