REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG, – Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 kepada bank-bank yang membiayai sektor-sektor berkelanjutan. Langkah ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Badung, Bali, pada Senin (23/11). Insentif ini merupakan bagian dari kebijakan BI untuk mendorong pembiayaan hijau.
Destry Damayanti menegaskan bahwa kebijakan ini disusun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Sejalan dengan itu, BI juga terlibat dalam kegiatan penanaman 1.000 pohon bakau di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali. Secara nasional, BI telah menanam 37 ribu pohon dan membeli kredit karbon sebesar 150 ton CO₂e untuk mengompensasi emisi dari kegiatan ekonomi.
Penguatan Pembiayaan Hijau
Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI, Nita Anastuty, menyatakan bahwa minat industri perbankan terhadap pembiayaan hijau terus meningkat. BI berupaya memperkuat permintaan pembiayaan hijau, termasuk dari sektor UMKM, dengan membuat pedoman hijau yang telah menjadi acuan beberapa perbankan.
Inisiatif ini merupakan langkah BI untuk mendukung program pemerintah menuju net zero emission pada tahun 2060. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali, I Made Rentin, menambahkan bahwa penanaman mangrove di pesisir Bali adalah komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem sebagai penyerap karbon dan pelindung dari abrasi.
I Made Rentin menegaskan bahwa langkah BI dalam mengompensasi emisi ekonomi memperlihatkan bahwa ekonomi dapat bergerak selaras dengan pelestarian lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain untuk mendukung agenda daerah Provinsi Bali yang menekankan pada penguatan tutupan hutan dan rehabilitasi mangrove.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.