REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan bahwa dua anggotanya yang divonis bebas dalam kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum sudah dapat kembali bertugas. Itu dikarenakan majelis hakim memutuskan dua polisi itu, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin, tidak bersalah.
"Dalam putusan itu tidak dipersalahkan, kami akan mengembalikan, akan kita berikan hak-hak yang dimiliki kedua anggota, sesuai putusan pengadilan dimana mengembalikan hak mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Hanya saja, kata Zulpan, kedua polisi yang terlibat dalam kasus berdarah KM 50 yang menewaskan sejumlah Laskar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak langsung menugaskan mereka. Karena, kata dia, masih ada tahapan persidangan lain yang harus dijalani kedua anggota Polda Metro Jaya tersebut.
Hal itu dilakukan karena masih menunggu apakah jaksa akan mengajukan kasasi terhadap vonis keduanya. Pihaknya juga menghormati dan mematuhi putusan majelis hakim serta mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami masih menunggu dalam 14 hari ke depan setelah diketok palu. Apakah ada pengajuan kasasi, sebab putusan bebas ini tidak ada banding, tapi kasasi," tutur Zulpan.
Sebelumnya, dalam sidang putusan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) unlawfull killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (18/3/2022), majelis hakim memutuskan dua terdakwa anggota Resmob Polda Metro Jaya tersebut, tak dapat dipidana karena ada alasan pembenar, dan pemaaf.
Putusan majelis hakim yang dibacakan oleh Arif Nuryanta. Dalam putusan itu disebutkan terdakwa Fikri, dan Yusmin melakukan tindak pidana berupa penghilangan nyawa orang lain, dalam rangka pembelaan.
"Menyatakan bahwa, kepada terdakwa (Fikri, dan Yusmin) tidak dapat dijatuhi pidana, karena ada alasan pembenar dan pemaaf," kata hakim Arif Nuryanta saat membacakan putusan.
Rekomendasi
-
Sabtu , 25 Oct 2025, 05:00 WIB
Indonesia Siapkan Narasi Baru Sebagai Peradaban Tertua Usai Repatriasi Fosil
-
-
Sabtu , 25 Oct 2025, 04:45 WIBKementerian Kebudayaan Resmikan 15 Museum Baru dalam Setahun
-
Sabtu , 25 Oct 2025, 04:30 WIB343 Calon Siswa Secaba TNI AD dari NTT Diberangkatkan ke Bali
-
Sabtu , 25 Oct 2025, 04:15 WIBPecco Bagnaia Kesulitan di MotoGP Malaysia, Mulai Kualifikasi dari Q1
-
Sabtu , 25 Oct 2025, 04:00 WIBHeerenveen Ditahan Imbang 3-3 oleh NAC Breda di Liga Belanda
-