REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Munarman merupakan penghuni Lapas Salemba yang dipidana selama tiga tahun akibat terlibat kasus terorisme.
Ketika dikonfirmasi, Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
"Peran pamong, atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecendrungan hingga keaktivan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," terang Munarman di Jakarta, Selasa.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak yang terlibat, di antaranya Lapas Salemba, Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT), Densus Antiteror 88 Polri, hingga Kementerian Agama (Kemenag), termasuk masyarakat dalam hasilkan proses pembinaan deradikalisasi bagi narapidana yang baik.
"Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spectrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas," kata Munarman.