Selasa 08 Aug 2023 14:15 WIB

Eks Jubir FPI Munarman Berikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Munarman yang dipidana tiga tahun dalam kasus terorisme, kooperatif selama di lapas.

Eks Jubir FPI Munarman berikrar setia kepada NKRI.
Foto: Dok Ditjen Lapas Kemenkumham
Eks Jubir FPI Munarman berikrar setia kepada NKRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang peringatan kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, mantan juru bicara Front Pembela Islam (jubir FPI), Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipidana selama tiga tahun akibat terlibat kasus terorisme dinilai kooperatif. Munarman mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba.

Baca Juga

"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto.

Yosafat menerangkan, ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam Lapas Salemba. Haal itu juga bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement