REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8). Hal itu dilakukan Munarman jelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme dinilai kooperatif. Munarman disebut mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba.
"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto dalam keterangannya yang diterima Republika pada Selasa (8/8/2023).
Rizanto menerangkan Ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas. "Ini bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," ujar Rizanto.
Adapun Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan. Munarman merasa menjadi subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
"Peran pamong, atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktivan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," ucap Munarman.
Munarman turut memberi pesan kepada orang-orang yang pernah 'sealiran' dengannya. Munarman mengajak mereka berpemikiran terbuka. “Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spectrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas," kata Munarman.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham Erwedi Supriyatno mengapresiasi semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," ujar Erwedi.
Erwedi berharap ikrar setia yang telah diucapkan Narapidana teroris atas nama Munarman menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional," ucap Erwedi. RIZKY SURYARANDIKA