REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Komisi VII DPR RI menemukan bahwa optimalisasi industri galangan kapal di kawasan Indonesia Timur baru mencapai 60 persen. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja mereka di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnuniah Chalim, menyatakan bahwa potensi industri galangan kapal di Indonesia Timur sangat besar, namun menghadapi sejumlah permasalahan yang menghambat optimalisasi, termasuk perizinan yang rumit dan aturan Pemda yang sering berubah.
Menurut data, Indonesia memiliki 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi. Namun, hanya 20 persen yang berada di Indonesia Timur. Selain itu, penyerapan tenaga kerja industri ini mencapai 46 ribu orang, dengan lebih dari 50 persen pekerja merupakan lulusan SMA sederajat.
Ahmad Daeng Se're, Anggota DPR RI Komisi VII, menambahkan bahwa penyerapan tenaga kerja harus menjadi perhatian utama, terutama dalam penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting agar kehadiran pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.
Masalah lain yang dihadapi adalah perlunya pembaruan peralatan yang sudah tua dan penggunaan teknologi terbaru untuk perawatan kapal. Selain itu, asosiasi galangan kapal mengeluhkan pemberlakuan PPN yang tidak berlaku pada industri pelayaran.
Chusnuniah menyatakan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut di Jakarta untuk mencari solusi bersama dengan kementerian terkait.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.