Senin 24 Nov 2025 21:32 WIB

Dualisme Tahta PB XIV, Begini Sikap Pemkot Solo terkait Hibah untuk Keraton

Pemkot masih mengalokasikan anggaran rutin untuk keraton.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya (tengah) berjalan saat Jumenengan Dalem Nata Bhinayangkare atau upacara penobatan raja baru bergelar atau Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubowono XIV di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/11/2025).
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya (tengah) berjalan saat Jumenengan Dalem Nata Bhinayangkare atau upacara penobatan raja baru bergelar atau Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubowono XIV di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan tetap menganggarkan hibah bagi Keraton Kasunanan Surakarta pada 2026. Namun, pencairan anggaran masih menunggu kejelasan pihak yang berhak menerima, menyusul munculnya dualisme kepemimpinan setelah dua putra Paku Buwono XIII mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono XIV.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono mengatakan, pemkot masih mengalokasikan anggaran rutin untuk keraton. Ia menyebut realisasi penggunaan anggaran tahun ini masih dalam proses pengecekan. “Hibah ke keraton masih ada. Sampai kemarin kita masih menganggarkan. Realisasinya berapa dan pertanggungjawabannya bagaimana, saya belum cek,” ujarnya di Balai Kota Solo, Senin (24/11/2025).

Baca Juga

Budi menegaskan bahwa alokasi hibah pada 2026 tetap disiapkan. Dana hibah yang biasanya diterima keraton berada di kisaran Rp 200 juta, dan selama ini diserahkan langsung kepada Sinuhun. “Tahun depan sementara masih kita anggarkan. Tapi soal pencairannya, siapa yang berhak menerima, kita masih menunggu dari pihak keraton,” katanya.

Ia menambahkan, pemkot tidak ikut campur dalam dinamika internal keraton, termasuk soal legitimasi pihak yang mengeklaim sebagai PB XIV. Pemkot akan mencairkan dana setelah ada kejelasan penerima resmi dari pihak keraton. “Itu urusan internal keraton. Kita berharap mereka bisa segera menyepakati siapa wakil resmi. Nah itu lah yang kita akan cairkan ke yang bersangkutan itu,” katanya.

Budi juga membuka kemungkinan hibah tidak dapat dicairkan apabila konflik internal belum selesai. “(Kalau belum ada penyelesaian) kita mau kepada siapa nanti yang bertanggung jawab terhadap dana itu siapa, kan gitu,” katanya.

Menurutnya, hibah dari Pemkot selama ini digunakan untuk operasional keraton dan kegiatan kebudayaan di lingkungan Keraton Solo. Sementara perbaikan fisik bangunan atau kebutuhan lain di luar kegiatan budaya tidak ditanggung oleh Pemkot.

Soal biaya listrik keraton, Budi mengaku perlu mengecek kembali. Ia menyebut selama ini keraton menerima dukungan dari berbagai sumber, baik pusat, provinsi, maupun Pemkot Solo.

“Listrik itu sekarang dibiayai dari mana ya, Kalau dulu itu kan listrik dan sebagainya kan dibiayai dari hibahnya yang dari provinsi, ada pembagian. Kan keraton itu kan menerima bantuan dari pusat ada, dari provinsi ada, dari Kota Solo juga ada,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement