REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Adhiya Muzakki, menilai positif perekrutan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kepolisian. Menurutnya, kebijakan itu menjadi win-win solution dalam dalam rangka mengatasi polemik yang terjadi.
"Kami apresiasi atas upaya Pak Presiden dan Pak Kapolri yang sudah memberi solusi atas ketegangan yang terjadi di KPK," kata Adhiya Muzakki dalam keterangan, Rabu (29/9).
Dia menilai, bergabungnya pegawai KPK dapat meningkatkan kualitas kinerja kepolisian dalam hal penanganan korupsi. Dia melanjutkan, sebab pegawai KPK memiliki pengalaman dalam pengentasan pidana rasuah di nusantara.
Adhiya berharap, solusi itu bisa meredam gesekan yang terjadi di akar rumput. Dia menambahkan, KPK adalah lembaga independen sama halnya dengan Komnas HAM dan KPU yang berhak melaksanakan aktivitas sesuai wewenang mereka yang diberikan oleh undang-undang.
"Sebagai bagian dari elemen Pemberantas Korupsi, mari kita dukung upaya KPK memberantas korupsi sekaligus menghormati putusan MK," katanya.
Seperti diketahui, KPK resmi memecat 57 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Pemberhentian tersebut berlaku efektif per 1 Oktober 2021 nanti.
TWK yang merupakan proses alih pegawai KPK menjadi ASN kemudian menjadi polemik. Ombudsman telah menemukan banyak kecacatan administrasi serta didapati sejumlah pelanggaran HAM oleh Komnas HAM.
Dalam perkembangannya, Kapolri keinginannya untuk menarik 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri. Menurut Kapolri keinginannya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan disetujui.
Sigit mengatakan, puluhan pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia melanjutkan, ada tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang harus dilakukan kepolisian dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.