Jumat 15 Oct 2021 01:36 WIB

Tahapan Perekrutan Eks Pegawai KPK di Polri Sedang Disusun

Eks pegawai KPK masih menunggu skema perekrutan dari Mabes Polri.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi,Giri Suprapdiono.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi,Giri Suprapdiono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Supardiono mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan berkenaan tawaran untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kepolisian. Dia mengatakan, saat ini Mabes Polri tengah menyusun skema rekrutmen agar tidak menyalahi aturan.

"Saat ini tahapannya masih menyusun regulasi dan skema rekrutmen yang melibatkan ahli," kata Giri Supardiono kepada Republika di Jakarta, Kamis (14/10).

Baca Juga

Giri mengaku tidak mengetahui siapa saja yang telah menerima tawaran dari korps Bhayangkara tersebut. Dia mengatakan, sejauh ini belum ada kesimpulan menerima ataupun menolak ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dari komunikasi bersama pecatan KPK lainnya.

"Saya belum ditanya polri dan saya tidak punya informasi pegawai yang telah bersedia," kata mantan direktur sosialisasi dan kampanye antikorupsi KPK itu.

Sebelumnya, Mabes Polri mengklaim, sebagian dari 57 eks pegawai KPK telah menerima tawaran Kapolri untuk bergabung menjadi ASN Kepolisian. Polri memastikan akan ada pertemuan lanjutan dengan 57 pegawai, penyelidik, dan penyidik KPK untuk kembali merumuskan perekrutan.

"Sudah ada perwakilan dari mereka, dan sebagian dari mereka yang juga akan menerima apa yang ditawarkan Polri," kata Kabag Penum Humas Polri, Komisaris Besar, Ahmad Ramadhan, belum lama ini.

Kendati demikian, Ramadhan masih belum mau membeberkan dari 57 pegawai itu, siapa-siapa saja yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Akan tetapi, dia mengatakan, dari yang menerima, tidak semuanya memang akan bertugas sebagai penyelidik maupun penyidik di Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement