REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Uji Sukma Medianti, Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memecat 57 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan keangsaan (TWK). Di antara yang dipecat adalah penyidik senior Novel Baswedan dan kepala satuan tugas, Harun Al Rasyid.
Usai dipecat KPK, Harun yang dijuluki si 'Raja Oeprasi Tangkap Tangan (OTT)' ini kini memiliki kesibukan lain. Harun diketahui tengah sibuk bekerja sebagai pedagang sambil mengurus pesantren. Hal ini diungkap oleh mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera lewat cuitannya di akun @paijodirajo.
"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," kata Aulia, Rabu (13/10).
Dalam unggahan itu, dia mengungkapkan bahwa Harun lahir dan besar di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) di Madura. Dia mengatakan, atas dasar itulah membuat 'Raja OTT' tersebut mendirikan pesantren di Kota Bogor.
Tak hanya itu, Harus juga aktif mengajari anak-anak di lingkungannya untuk mengaji. Dalam komunikasi bersama Republika pada September lalu, saat masih dinonaktifkan, Harun memang pernah mengaku tengah sibuk mengajar.
"Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustadz Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura. Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," kata Aulia.
Lebih lanjut, Aulia mengatakan, Harun merupakan sosok yang aktif saat menjalankan pekerjaannya sebagai penyelidik. Dia menilai, Harun mampu membagi waktu untuk menjalankan tugas sebagai pengurus Wadah Pegawai KPK, mengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya hingga menulis buku.
Ada dua buku yang sudah ditulis Harun yaitu Fikih Korupsi-Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqashid al-Syariah dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi-Reaktualisasi Teologi Berbisnis dan Bersaing Sehat. Aulia juga menyebut Harun sebagai penyelidik yang berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK.
"Harun merupakan salah seorang Penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK. Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," katanya.
Setelah diberhentikan, sejumlah mantan pegawai lembaga antirasuah memang merambah ke berbagai profesi lain. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mencatat ada tujuh mantan pegawai yang memilih berbisnis seusai berhenti dari lembaga antikorupsi.
Mereka adalah mantan penyelidik, Ronald Paul Sinya; mantan Spesialis Humas Muda, Ita Khoiriyah atau Tata; mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak hingga mantan pegawai bidang Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro.
In Picture: Juliandi, Mantan Penyidik KPK Menjadi Jualan Nasi Goreng