Rabu 04 Aug 2021 23:40 WIB

Indonesia Darurat Persoalan Limbah Medis Selama Pandemi

Pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen memusnahkan limbah medis

Pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen memusnahkan limbah medis.
Pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen memusnahkan limbah medis.

JAKARTA (AA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis selama masa pandemi Covid-19 jadi persoalan darurat yang harus segera ditangani.

"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi Covid-19 ini,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk membantu pemusnahan limbah B3 medis dengan cara pembakaran.

“Mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius,” ujar Luhut.

Pemerintah juga akan menyiapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat, lanjut dia.

Luhut menjelaskan beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis Covid-19 ini berada di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat, dan tempat-tempat isolasi mandiri.

Menurut dia, terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.

“Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi data timbulan limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah," ucap Luhut.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 ini menjadi sangat penting ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3.

Siti merinci sumber-sumber limbah B3 itu meluas dari pusat penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat.

"Pengelolaan limbah B3 ini terdiri dari tahap pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan," jelas dia.

Siti menuturkan semua tahapan tersebut harus dilakukan agar limbah B3 tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Sebelumnya, Siti menyebut limbah medis penanganan Covid-19 di sejumlah daerah meningkat 5-10 kali lipat pada periode Maret-Juli tahun ini.

Dia mengatakan limbah medis di Jawa Barat pada 9 Maret mencapai 74,03 ton sementara pada Juli mencapai 836,975 ton atau naik 10 kali lipat.

Daerah lain yang mengalami peningkatan yakni di Jawa Tengah, pada Maret sejumlah 122,82 ton kemudian pada Juli mencapai 502,4 ton atau naik 5 kali lipat.

Kondisi serupa juga terjadi di Jakarta, pada Maret seberat 7.496,56 ton sementara pada 27 Juli mencapai 10.939 ton.

“Total limbah medis yang berhasil didata pemerintah hingga 27 Juli mencapai 18.460 ton,” kata Siti pekan lalu.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/indonesia-darurat-persoalan-limbah-medis-selama-pandemi-covid-19/2323919
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement