Kamis 03 Jun 2021 16:27 WIB

Pagu Indikatif 2022 Kemendikbudristek Berkurang Rp 11 T

Pada tahun 2022, pagu indikatif Kemendikbudristek menjadi sebanyak Rp 73,82 triliun.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Mas Alamil Huda
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pagu indikatif Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022 turun Rp 11 triliun dibandingkan tahun 2021. Pada tahun 2022, pagu indikatif Kemendikbudristek menjadi sebanyak Rp 73,82 triliun.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan efisiensi. Ia menegaskan, bagaimanapun situasi pandeminya, Kemendikbudristek akan melakukan efisiensi seperti bekerja secara hybrid yakni dari rumah dan dari kantor.

"Jadi itu benar-benar satu hal yang mungkin kita akan pertahankan sesuai arahan dari Pak Presiden," kata Nadiem, saat memberikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (3/6).

Selain itu, efisiensi belanja barang menggunakan teknologi juga menjadi hal yang diperhatikan oleh Kemendikbudristek. Nadiem mengatakan, yang menjadi kunci saat ini adalah memastikan agar akses pendidikan terus dapat dijangkau masyarakat.

"Tentunya, terus mendorong ketahanan ekonomi di dalam dunia pendidikan dengan berbagai macam bantuan sosial yang berhubungan dengan pendidikan, itu juga menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahwa akses ke pendidikan masih terjaga," kata dia lagi.

Dari total pagu indikatif Rp 73,82 triliun, sebanyak Rp 41,77 triliun akan digunakan untuk beberapa program non operasional di antaranya program pendanaan wajib. Alokasi anggaran untuk program pendanaan wajib sebanyak Rp 34,98 triliun merupakan salah satu distribusi anggaran terbesar di kementerian.

Beberapa program yang dibiayai dari anggaran tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, dan aneka tunjangan guru non-PNS. Sementara itu, untuk program-program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek menganggarkan hampir Rp 6 triliun. Nadiem mengatakan, jumlah anggaran ini merupakan tantangan bagi pihaknya.

"Jadinya, ini suatu tantangan besar bagi kami. Tapi harapan kami adalah kami bisa melakukan yang terbaik walaupun dengan batasan tersebut," ujar Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement