Selasa 18 May 2021 16:02 WIB

Istri Edhy Prabowo Belanja Jam, Tas, & Syal di 3 Kota di AS

Iis mengaku mendapat uang 50 ribu dolar AS dari Edhy Prabowo.

Istri dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Istri dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Iis Rosita Dewi selaku istri mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo mengaku sempat berbelanja sejumlah barang antara lain jam tangan, tas, dan syal di Los Angeles, Honolulu, dan San Fransisco. Pembelian dilakukan saat Iis mendampingi kunjungan kerja suaminya di Amerika Serikat (AS).

"Total bawa uang tunai 60 ribu dolar AS. Saya sampai di Los Angeles pada 18 November 2020 saat itu beli jam Rolex di Rodeo Drive, karena memang niat beli itu. Ibu saya sebentar lagi ulang tahun dan anaknya sudah jadi anggota dewan, jadi mau sesuatu yang lebih untuk beliau," kata Iis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5).

Baca Juga

Iis menjadi saksi untuk lima terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo). Mereka didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

"Harganya sekitar 16 ribu dolar AS, pembayaran dengan cara tunai," ujar Iis.

Sebelum berangkat ke AS pada 17-24 November 2020 tersebut, Iis mengaku mendapat uang 50 ribu dolar AS dari Edhy. "Uangnya untuk keperluan di sana, kalau di-rupiahnya sekitar Rp600-700 juta," kata Iis.

Selain mendapat 50 ribu dolar AS dari suaminya, Iis juga mengaku mendapat 10 ribu dolar AS dari Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini yang juga ikut dalam rombongan ke AS. "Bu Putri Tjatur staf khusus Pak Edhy mengatakan Pak Zaini memberikan titipan 10 ribu dolar AS dan saya minta agar diserahkan ke Yeni, ajudan saya," ungkap Iis.

Masih di Los Angeles, Iis juga membeli tas Louis Vuitton di kota tersebut. "Lalu kami masuk ke outlet LV, sebenarnya mau beli sepatu, tapi sepatunya tidak ada, lalu Bapak (Edhy Prabowo) menawarkan mau beli apa, ambil saja kalau kamu mau, lalu saya ambil tas karena tasnya bisa saya pakai atau kasih ke ibu mertua," ungkap Iis.

Rombongan lalu melanjutkan perjalanan ke Honolulu, Hawaii, dan kemudian membeli barang dari toko Hermes dan Chanel. "Di Hermes saya beli tas dan syal. Tas harganya sekitar 2 ribu dolar AS," ungkap Iis.

Selanjutnya Iis masih sempat mendatangi toko Old Navy untuk membeli oleh-oleh di toko tersebut. Sedangkan Edhy Prabowo membeli sepatu LV. "Lalu kami ke San Fransisco, ke factory outlet di sana. Saya pribadi ke Bottega, Ferragamo, Calvin Klein, tapi kami pisah belanjanya," ujar Iis pula.

Di San Fransisco, menurut Iis, Edhy sempat membeli sepeda. "Pak Edhy beli sepeda, tapi saya lupa di mana. Pak Edhy juga masuk ke outlet Rolex, beli jam tapi saya hanya lihat dari jauh. Saya lihat Pak Edhy beli dengan kartu dan uang cash," kata Iis.

Dalam surat dakwaan disebutkan pada saat perjalanan dinas ke AS, Edhy membeli beberapa barang yang pembayarannya dengan menggunakan kartu tersebut, antara lain:

1. 1 jam tangan pria merek Rolex tipe oyster perpetual warna silver;

2. 1 jam tangan wanita merek Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold;

3. 1 jam tangan wanita merek Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold dan silver;

4. 1 dompet merek Tumi warna hitam;

5. 1 tas koper merek Tumi warna hitam;

6. 1 tas kerja/bisnis merek Tumi;

7. 2 pulpen Mount Blanc beserta 2 isi ulang pulpen;

8. 1 tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;

9. 1 tas merek Bottega Veneta Made In Italy;

10. 1 tas merek merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;

11. 1 pasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam;

12. 1 tas merek Hermes Paris Made In France berwarna cokelat krem;

13. 1 tas koper merek Tumi warna hitam;

14. Beberapa buah baju, celana, tas, jaket dan jas hujan merek Old Navy dengan rincian:

a. 3 baju anak-anak merek Old Navy;

b. celana merek Old Navy;

c. 1 tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy;

d. 5 jaket hoodie merek Old Navy;

e. 12 jas hujan berwarna hijau army merek Old Navy;

15. 1 baju merek Brooks Brothers berwarna biru;

16. 1 celana merek Brooks Brothers slim fit berwarna biru dongker;

17. 6 parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml;

18. 1 Unit sepeda merek Specialized Roubaix SW D12.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement