Selasa 18 May 2021 15:51 WIB

Wiku Ingatkan Pelaku Perjalanan Lakukan Karantina Mandiri

Karantina ini penting untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungannya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca memperlihatkan stiker tanda sedang menjalani isolasi mandiri untuk pemudik di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (17/5). Pemerintah Kota Jakarta Selatan menginstruksikan setiap kelurahan untuk menempelkan stiker tanda isolasi mandiri di rumah pemudik yang baru datang dari kampung halaman untuk mencegah penyebaran Covid-19.  Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca memperlihatkan stiker tanda sedang menjalani isolasi mandiri untuk pemudik di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (17/5). Pemerintah Kota Jakarta Selatan menginstruksikan setiap kelurahan untuk menempelkan stiker tanda isolasi mandiri di rumah pemudik yang baru datang dari kampung halaman untuk mencegah penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan para pelaku perjalanan agar melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam setelah kembali dari kampung halamannya. Karantina ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekitar.

Karena itu, Wiku pun meminta Satgas di daerah agar dapat mengoptimalisasi peran posko penanganan Covid-19 di masing-masing wilayahnya sehingga karantina yang dilakukan dapat berjalan efektif.

“Segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri,” ujar Wiku saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/5).

Selain itu, ia juga meminta agar Satgas di daerah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan setempat jika menemukan kasus positif. Wiku menyampaikan, penanganan Covid-19 di Indonesia memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

“Pemda merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengendalikan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” tambah dia.

Dalam upaya penanganan Covid-19, lanjut Wiku, setiap daerah diberikan otoritas untuk melakukan langkah mitigasi sesuai dengan karakter geografis, sosial kemasyarakatan, serta budaya setempat.

“Karena itu, saya meminta kepada Satgas dan pemda untuk dapat menjalankan kewenangan ini dengan baik sehingga kasus Covid-19 di daerah dapat terus ditekan,” ujar Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement