Ahad 21 Mar 2021 21:56 WIB

Demokrat AHY: Kubu Moeldoko Umbar Fitnah Soal Aset Partai

Demokrat kubu AHY menjawab tuduhan ada penyalahgunaan aset partai.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (tengah)
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjawab tudingan kubu Moeldoko yang menyebut ada penyalahgunaan aset partai. Herzaky mengatakan mantan kader Demokrat yang tergabung dalam Gerkan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) hanya mengumbar fitnah dan hoaks. 

"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks," ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (21/3).

Baca Juga

Herzaky melanjutkan, perilaku eks kader Demokrat di kubu Moeldoko tidak menunjukan perilaku berpolitik yang mengedepankan adab, etika dan kepatutan. Herzaky pun mengungkapkan, Demokrat bersyukur orang-orang tersebut sudah tidak lagi bergabung.

"Kami bersyukur, mereka, mantan kader sisa-sisa masa feodal yang menghancurkan partai kami di era 2010an, kini sudah tidak bersama kami lagi. Hanya, kami sebagai kader Demokrat, merasa sangat terhina dengan kelakuan mereka, apalagi mereka melakukannya masih mengenakan atau membawa-bawa atribut Partai Demokrat," tegasnya.

"Padahal, apa yang mereka lakukan, jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Jubir Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku mendapat informasi terkait adanya penyalagunaan aset partai yang dilaukan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya ada beberapa aset Demokrat yang dibeli memakai uang partai tetapi dicatat atas nama pribadi.

Salah satunya adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No. 41 Jakarta. Ia mengatakan aset yang dibeli dengan menggunakan uang sumbangan para kader tidak tercatat sebagai aset partai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement