REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR untuk pengambilan keputusan RUU prolegnas prioritas tahun 2021 dan perubahan prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 di Gedung DPR, Jakarta. Ia berharap proses penyusunan rancangan undang-undang (RUU) program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 dapat menghasilkan UU yang berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat.
"Kami berharap kerja sama antara Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, Panitia Perancang UU DPD RI, dan Pemerintah dalam penyusunan prolegnas dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan UU yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat," ujar Yasonna, Rabu (25/11).
Dalam rapat kerja tersebut, Yasonna mengatakan, pemerintah setuju dengan 38 RUU prolegnas prioritas 2021 yang diusulkan bersama Baleg DPR. "Mendasarkan pada hasil rapat panitia kerja penyusunan prolegnas pada 24 November 2020, pada prinsipnya kami atas nama pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat panja dan tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan-perbedaan pendapat dalam pembahasan serta atas dasar pemikiran yang kritis demi kepentingan yang lebih baik bagi bangsa dan negara," kata Yasonna.
Diketahui pada rapat panja sebelumnya, Baleg dan Pemerintah telah mengusulkan 38 RUU untuk masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021. Rinciannya, 26 RUU merupakan usulan DPR, delapan RUU sebagai usulan Pemerintah, dua RUU usulan DPR bersama Pemerintah, dan dua RUU usulan DPD RI. Selain itu, disepakati juga perubahan prolegnas jangka menengah 2020-2024 sebanyak tiga RUU.
Yasonna selaku perwakilan pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota panja penyusunan prolegnas Baleg DPR RI, dan panitia perancang UU DPD RI atas tercapainya kesepakatan tersebut. "Dengan kesungguhan dalam pembahasan dan diskusi yang panjang dan melelahkan telah mencurahkan waktu dan kemampuan dengan mempertimbangkan landasan hukum, substansi pengaturan, dan kesiapan syarat teknis berupa kesiapan naskah akademis dan rencana UU untuk mendapatkan kesepakatan mengenai RUU prolegnas prioritas 2021 dan perubahan prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 yang realistis dan responsif," katanya.
Pengambilan keputusan terkait RUU prolegnas prioritas ditunda hingga Kamis (26/11). Sebab, masih ada perbedaan pendapat di antara fraksi-fraksi DPR terkait tiga RUU, yakni RUU Ketahanan Keluarga, RUU Bank Indonesia, dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.