Jumat 20 Nov 2020 19:35 WIB

Copoti Spanduk HRS, Aparat TNI Bersitegang dengan Massa FPI

Ketegangan terjadi saat prajurit Kodim 0503 JB mencopoti spanduk HRS di Slipi.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pencopotan spanduk dan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh aparat TNI-Polri di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/11) sempat diwarnai ketegangan dengan dengan massa DPI. Sekelompok orang dengan pakaian loreng abu-abu yang keluar dari Gang Petamburan III, Jakarta Pusat yang mana merupakan markas FPI, meneriaki prajurit Kodim 0503 JB yang tengah mencopot sejumlah spanduk ajakan revolusi akhlak bergambar Rizieq.

“Woi! Woi! Mau ngapain itu! Itu milik rakyat!” teriak segelintir orang tersebut bereaksi atas pencopotan spanduk dan baliho berwajah Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Baca Juga

Penertiban spanduk memang dilakukan di wilayah Slipi, yang merupakan wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Namun, kegiatan tersebut tampak terlihat oleh massa pendukung FPI yang bermarkas tepat di seberang lokasi penindakan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak pelak, ketegangan terjadi antara puluhan massa pendukung FPI dan prajurit Kodim 0503 JB yang sedang menertibkan spanduk dan baliho berposter Rizieq itu. Anggota Polres Metro Jakarta Barat juga berusaha meredam ketegangan tersebut, sehingga kemacetan kendaraan pun tak terhindarkan di sekitar lokasi kejadian.

Namun, prajurit Kodim 0503 JB tidak mempedulikan massa pendukung FPI yang melarang untuk mencopot spanduk tersebut. Sebab, spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka. Namun, massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.

Sementara, anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu. Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.

Pimpinan Polda Metro Jaya mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan, ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tambahnya.

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement