Jumat 20 Nov 2020 13:50 WIB

Jakarta Dibersihkan dari Spanduk dan Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya akui dirinya memerintahkan penertiban spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). (ilustrasi)
Foto: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Febryan A

Petugas gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (20/11) menertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel. Spanduk dan baliho bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), menjadi sasaran penertiban.

Baca Juga

"Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan," kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat siang.

Beberapa kendaraan taktis yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser anoa serta puluhan motor yang dikendarai oleh petugas TNI dan Brimob Polri. Rute pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan dimulai dari arah Jalan Budi Kemuliaan, lalu berbelok ke arah Jalan Abdul Muis, lalu ke arah Pasar Tanah Abang, dan mengarah ke kawasan Petamburan.

Selepas dari arah Petamburan, perjalanan berlanjut menuju ke Bundaran Semanggi dan mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, lalu kembali ke titik awal, yaitu Monumen Nasional.

"Dari jalur yang kami lewati, kurang lebih ada 10 baliho liar yang kami amankan," ujar Luqman.

Beberapa baliho yang ditertibkan, di antaranya, baliho-baliho partai, baliho milik Waskita, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya. Ke depannya, kegiatan serupa akan dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.

"Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP, dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," ujar Luqman.

Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Pengamanan Pilkada Serentak di Monas, Jumat pagi.

Dudung juga mengakui, dirinya yang memberikan perintah penertiban spanduk dan baliho FPI dan HRS di Jakarta. Dudung menyatakan, petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum, harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.

Dudung menyebutkan, jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung.

Dudung menegaskan, hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI. Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik, bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah TNI yang menurunkan spanduk dan baliho pemimpin HRS di berbagai tempat.

"IPW memberi apresiasi pada TNI yang sudah melakukan penurunan poster Rizieq di berbagai tempat. Selain itu, IPW mendukung manuver TNI di wilayah sipil di Petamburan atau di sekitar markas FPI pimpinan Rizieq," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Neta menilai, pencabutan spanduk dan baliho itu seharusnya dilakukan Satpol PP bersama Polri. Sebab, berdasarkan ketentuan peraturan daerah (perda), semua pemasangan spanduk, poster, dan baliho harus memiliki izin.

Namun, TNI ternyata berinisiatif untuk turut serta menurunkan poster dan baliho tersebut. Atas hal itu, IPW memberikan apresiasi kepada Pangdam Jaya yang telah memerintahkan anggotanya menurunkan poster maupun baliho Rizieq.

"Jajaran Kodam Jaya diharapkan segera membersihkan semua poster dan baliho Rizieq yang tanpa izin tersebut," ujar Neta.

Lebih lanjut, Neta menilai, Rizieq Shihab kerap melontarkan pernyataan yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI. Meskipun pernyataan tersebut hanya bersifat ancaman kosong, dia mengingatkan bahwa massa FPI cenderung radikal sehingga ucapan Rizieq itu berpotensi memicu gangguan keamanan serta mengganggu keutuhan NKRI.

Ucapan dan ancaman tersebut, lanjut Neta, kian riuh tatkala spanduk dan baliho Rizieq terlihat di berbagai tempat dan tanpa izin. Sehingga, timbul kesan bahwa Rizieq dan kelompoknya tidak tersentuh hukum.

"Ironisnya, dalam situasi ini, jajaran kepolisian hanya berdiam diri. Manuver Rizieq yang melakukan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 dibiarkan begitu saja oleh pihak kepolisian. Akibatnya, Rizieq bebas bermanuver," ujar Neta.

Neta mengatakan, dalam kondisi yang demikian, menjadi wajar apabila TNI turun tangan mengambil alih pengendalian situasi dengan melakukan manuver di sekitar wilayah Petamburan dan memerintahkan anggotanya mencopoti spanduk dan baliho Rizieq.

"Semua ini dilakukan TNI demi keutuhan NKRI dari ancaman dan manuver Rizieq maupun FPI. Manuver TNI di sekitar Petamburan dan pencabutan baliho Rizieq ini sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang bermanuver ingin mengacaukan atau merusak keutuhan NKRI," kata dia.

Tim Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, menilai, tindakan TNI membongkar baliho pimpinan HRS di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah suatu keanehan. Sebab, persoalan baliho adalah tugasnya Satpol PP.

"Aneh enggak sih TNI mengurus baliho? Kadang kita ini terbiasa mengurus yang bukan urusannya," kata Azis di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut dia, tindakan TNI itu bakal menimbulkan kekacauan. "Kacau juga lama-lama republik ini kalau yang sesuatu diurus oleh yang bukan ahli dan urusannya. Nanti bagian perang kalau Satpol PP, kan kacau," ucapnya.

 

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement