REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, menilai, tindakan TNI membongkar baliho pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah suatu keanehan. Sebab, persoalan baliho adalah tugasnya Satpol PP.
"Aneh enggak sih TNI mengurus baliho? Kadang kita ini terbiasa mengurus yang bukan urusannya," kata Azis di Jakarta, Jumat (20/11).
Menurut dia, tindakan TNI itu bakal menimbulkan kekacauan. "Kacau juga lama-lama republik ini kalau yang sesuatu diurus oleh yang bukan ahli dan urusannya. Nanti bagian perang kalau Satpol PP, kan kacau," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal video viral yang menampilkan sejumlah orang dengan pakaian loreng sedang mencopot baliho HRS di Petamburan. Dudung menyebut, pencopotan itu dilakukan anak buahnya.
"Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung, usai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11) pagi.
Jenderal TNI bintang dua itu mengatakan, penurunan baliho HRS dilakukan anak buahnya lantaran pihak FPI selalu memasang kembali baliho yang sudah diturunkan pihak Satpol PP. "Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapa pun di republik ini, siapa pun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," kata Dudung.